Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PA.Utj 1.Rifnawati binti Rivai
2.Raedi Fristiadi bin Jabil Syamsuddin
3.Iif Syaefullah. JB bin Jabil Syamsuddin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PA.Utj
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 2023
  3. Menetapkan Para Pemohon:
    1. Rifnawati binti Rivai (Istri Pewaris)
    2. Raedi Fristiadi bin Jabil Syamsuddin (Anak Pewaris)
    3. Iif Syaefullah. JB bin Jabil Syamsuddin (Anak Pewaris)

sebagai ahli waris dari Pewaris almarhum bin Syamsuddin;

  1. Menetapkan para ahli waris almarhum Jabil Syamsuddin bin Syamsuddin berhak untuk mengklaim/mengambil uang Tabungan di Bank Riau Kepri milik Pewaris almarhum Jabil Syamsuddin bin Syamsuddin;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsidair :

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung c.q Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, Para Pemohon mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak