Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
656/Pdt.G/2024/PA.Utj SINTIA DEWI BINTI SAMIANTO M.Rafi bin Thamrin Udjang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 656/Pdt.G/2024/PA.Utj
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Era Puspita, S.SySINTIA DEWI BINTI SAMIANTO
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Menetapkan anak yang bernama Alya Kaneishia Putri, Jenis kelamin perempuan, umur 3 tahun, tempat tanggal lahir di Ujung Tanjung/01 Januari 2021, sebagaimana Surat Keterangan Lahir Nomor 045/SKTL/RSC/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, bertempat tinggal di Jalan Simpang Solah, RT.009, RW.004, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau, adalah anak dari Pemohon (Sintia Dewi binti Samianto) dan Termohon (M.Rafi bin Thamrin Udjang);

 

  1. Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Alya Kaneishia Putri , jenis kelamin perempuan, tempat tanggal lahir di Ujung Tanjung/01 Januari 2021, sebagaimana Surat Keterangan Lahir Nomor 045/SKTL/RSC/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024 berada dibawah hak asuh (hadhanah) Pemohon;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan lain yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak