Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PA.Utj 1.Irmaya sari binti Darmanto
2.Tursiyah binti Min
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PA.Utj
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1INDRA JAYA PUTRA., S. H.Irmaya sari binti Darmanto
2INDRA JAYA PUTRA., S. H.Tursiyah binti Min
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  
  1. Mengabulkan  permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan ahli waris dari Rahmat Wahyudi bin Ngadiran yang telah meninggal dunia pada tanggal 02 Mei 2023 sebagai berikut:
    1. Irmaya Sari binti Darmanto (Pemohon I);
    2. Alfin Syahrin Hasbi bin Rahmat Wahyudi (anak Pemohon I);
    3. Aqil Dzakwan bin Rahmat Wahyudi (anak Pemohon I);
    4. Adzra Abqori Sidqi bin Rahmat Wahyudi (anak Pemohon I);
    5. Tursiyah binti Min (Pemoho II);
  3. Menetapkan penetapan ahli waris ini sebagai alas hukum bagi Para Pemohon untuk kepentingan pengurusan pengambilan dana haji pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Bagan Siapiapi serta pengurusan pengambilan dana asuransi pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ujung Tanjung dengan Nomor Polis 75096818 atas nama Rahmat Wayudi;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

Apabila Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a.quo berperndapat lain, maka dimohonkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak