Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PA.Utj 1.Halimah binti Aan Syahuri
2.Zuziani binti Zainudin
3.Okta Ferdianto bin Aan Syahuri
4.Wiriawan bin Aan Syahuri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PA.Utj
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 23 Januari 2022;
  3. Menetapkan Para Pemohon:
    1. Zuziani binti Zainudin (Istri Pewaris)
    2. Halimah binti Aan Syahuri (Anak Pewaris)
    3. Okta Ferdianto bin Aan Syahuri (Anak Pewaris)
    4. Wiriawan bin Aan Syahuri (Anak Pewaris)

sebagai ahli waris dari Pewaris almarhum bin Syapi’i;

  1. Menetapkan para ahli waris almarhum Aan Syahuri bin Syapi’i berhak untuk mengklaim/mengambil uang Tabungan di PT. Bank Tabungan Negara Tbk Kantor Cabang Syariah Pekanbaru milik Pewaris almarhum Aan Syahuri bin Syapi’i;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsidair :

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung c.q Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, Para Pemohon mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak